TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Sat Binmas Polres Tebing Tinggi meresmikan Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) di Jalan Bagelen Lk II, Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, pada Senin malam (15/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP BSM Tarigan, Camat Padang Hilir M. Furqon Syaputra, S.SSTP., M.Sp., Lurah Deblod Sundoro M. Sufri, S.H., serta beberapa personel kepolisian, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda setempat.
Dalam sambutannya, Kasat Binmas menyampaikan bahwa pengaktifan kembali Pos Kamling merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Mendagri Nomor 300.1.4/E.1/BAK tanggal 3 September 2025. Menurutnya, keberadaan Pos Kamling menjadi salah satu upaya dalam menekan angka kriminalitas ditengah masyarakat.












