Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Miliki 8 Paket Sabu, Warga Bandar Utama Ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

×

Miliki 8 Paket Sabu, Warga Bandar Utama Ditangkap Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan Polres Tebing Tinggi. Kali ini, seorang pria berinisial EL alias Erik (39) berhasil ditangkap personel Satresnarkoba saat berada dirumahnya di Jalan Badak Dalam, Komplek Tebing Indah Permai Kelurahan Bandar Utama, Kota Tebing Tinggi pada Senin malam (8/9/2025).

Dari tangan pelaku, petugas kepolisian menemukan barang bukti berupa 8 paket sabu dengan berat 4,72 gram, beberapa plastik klip kosong, timbangan digital, satu unit handphone, serta barang bukti lainnya diduga digunakan untuk mengedarkan narkotika. Selain itu, turut diamankan pula uang tunai sebesar Rp135.000.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Senin (15/9), menyampaikan bahwa penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran sabu dilokasi tersebut. Menindaklanjutinya, personel Opsnal yang dipimpin Kasat Resnarkoba, Iptu Jimmy R.Sitorus, S.H melakukan penyelidikan dilokasi tersebut. Saat dilakukan penggerebekan, petugas mendapati pelaku beserta barang bukti.

Baca Juga  Polres Tebing Tinggi Bagikan 100 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke 80

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *