Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Bima Arya : “Seluruh Kepala Daerah Diminta Tingkatkan Sumber Pendanaan Alternatif Untuk Kemandirian Fiskal”

×

Bima Arya : “Seluruh Kepala Daerah Diminta Tingkatkan Sumber Pendanaan Alternatif Untuk Kemandirian Fiskal”

Sebarkan artikel ini

Jakarta II – Dewanusantaranews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta Pemerintah Daerah (Pemda) meningkatkan kreativitas dalam mencari sumber pendanaan alternatif guna memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Hal itu disampaikannya saat mewakili Mendagri Tito Karnavian pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI,Senin (25/8/2025). Rapat tersebut di ikuti Para Gubernur, Bupati, Wali kota se-Indonesia secara daring, dengan agenda pembahasan pengawasan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap kemandirian fiskal daerah.

Bima Arya menegaskan, sejak diberlakukannya Undang-Undang Otonomi Daerah (UU Otda ) 29 tahun lalu, kemandirian fiskal sejatinya merupakan cita-cita utama. Namun, data menunjukkan sebagian besar daerah masih memiliki kapasitas fiskal yang lemah dan ketergantungan tinggi terhadap transfer pusat. Dari 38 Provinsi, hanya 11 diantaranya yang memiliki kapasitas fiskal kuat.

Baca Juga  Tampung Keluhan Masyarakat, Polres Tebing Tinggi Gelar Jumat Curhat Di Desa Pertapaan

Pada level Kabupaten, hanya 4 dari 415 Kabupaten yang masuk kategori fiskal kuat, sementara pada level Kota hanya 11 dari 93 Kota yang masuk kategori tersebut.

“Sebetulnya daerah sangat bisa dan di dorong untuk melakukan pendanaan alternatif. Jadi jenis alternatif pendanaan daerah, contohnya melalui KPBU (Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha). Ada juga obligasi atau sukuk daerah, hibah atau pinjaman internasional, crowdfunding, CSR dan filantropi, dan terakhir pemanfaatan aset daerah. Tetapi, tentu ini ada plus dan minusnya,” katanya di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Ia mencontohkan sejumlah praktik baik daerah yang berhasil memanfaatkan pendanaan alternatif. Kota Semarang membangun sistem penyediaan air minum melalui skema KPBU. Kota Madiun melaksanakan program penerangan jalan senilai Rp100 miliar dengan dana non-APBD. Sementara itu, Kota Samarinda membangun rumah sakit menggunakan pendanaan alternatif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *