Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Siak Dewa Nusantara News

Bupati Afni Prihati Ada 399 Narapidana Berperkara Narkotika, Ajak Lintas Sektor Berantas Narkoba

×

Bupati Afni Prihati Ada 399 Narapidana Berperkara Narkotika, Ajak Lintas Sektor Berantas Narkoba

Sebarkan artikel ini

Siak – Dewanusantaranews.com – Sempena Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT) Ke-80 Tahun 2025, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) RI berikan Pengurangan Hukuman (Remisi) Kepada Narapidana warga binaan Rumah Tahanan Negara Kelas-II B Siak Sri Indrapura, Ahad (17/8/2025).

SK remisi warga binaan Rutan Kelas II Siak itu, di serahkan Bupati Siak Afni Z didampingi kepala Rutan Siak, Afni dalam pidatonya mengatakan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, bahwa Euforia peringatan hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali para warga binaan.

“Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi Narapidana dan pengurangan masa pidana bagi Anak Binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan dan memenuhi syarat administratif dan substantif yang diatur perundang-undangan,” ungkap Afni Z.

Baca Juga  Pemkab Siak Serahkan 15 Alat Bantu Fisik bagi Penyandang Disabilitas dan Lansia

Pada kesempatan itu, Afni menyampaikan keprihatinannya terhadap 399 narapidana merupakan masyarakatnya yang berperkara Narkotika. Ia sempat mengajak lintas sektor untuk berbuat dan ambil bagian dan langkah cepat dalam menanggulangi persoalan Narkoba tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *