Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu di Sipispis

×

Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Gagalkan Peredaran Sabu di Sipispis

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Seorang pria berinisial RD (40), yang merupakan warga Dusun II Bagerat, Desa Sipispis Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai ditangkap kepolisian karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan oleh personel Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi dan Unit Reskrim Polsek Sipispis.

Diketahui penangkapan dilakukan pada Jumat malam (18/7/2025) dari sebuah warung di Dusun II Bagerat, Desa Sipispis. Pelaku ditangkap saat berada dilokasi ketika petugas melakukan penggerebekan.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 17 bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 9,90 gram. Turut diamankan pula 2 bungkus plastik klip kosong, kotak rokok, 1 buah tas samping, dan 1 unit handphone”, ungkap Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus,S.H., Senin (28/7).

Baca Juga  Polres Tebing Tinggi Pengamanan Gereja, Pastikan Ibadah Minggu Berjalan Lancar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *