Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Satgas Pangan Polda Kalbar Amankan Truk Bermuatan Beras Ilegal di Singkawang

×

Satgas Pangan Polda Kalbar Amankan Truk Bermuatan Beras Ilegal di Singkawang

Sebarkan artikel ini

Singkawang, Kalimantan Barat – 24 Juli 2025 – Dewanusantaranews.com – Satuan Tugas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat melalui Kasubdit 1 berhasil mengamankan dua unit truk diduga mengangkut beras ilegal tanpa dokumen resmi. Penindakan dilakukan di kawasan Jalan Semai, Kelurahan Sungai Naram, Kecamatan Singkawang Utara, pada Rabu (24/7) sekitar pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, satu dari dua truk Mitsubishi tersebut membawa 180 karung beras kemasan polos seberat 50 kilogram per karung, sementara satu truk lainnya dalam kondisi kosong. Seluruh kendaraan beserta sopir dan kernet diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Singkawang Tengah, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Condong, Kecamatan Singkawang Tengah.

Baca Juga  Demo Jilid III Mahasiswa Kalbar Ricuh, Diduga Disusupi Anak di Bawah Umur

“Saat dilakukan pemeriksaan, pengangkut beras tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait asal usul barang,” ungkap salah satu anggota Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Kalbar kepada wartawan. Ia meminta identitas dan plat kendaraan tidak dipublikasikan karena perkara masih dalam tahap penyelidikan.

Petugas menjelaskan bahwa beras yang dibawa diduga berasal dari luar negeri dan tidak dilengkapi dokumen pemasukan barang legal sesuai ketentuan perdagangan dan pangan nasional. Atas dasar itu, tim Satgas Pangan Polda Kalbar melakukan tindakan pengamanan untuk proses lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *