Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polres Karo Terkesan Lambat Tangani Kasus Perusakan Rumah Di Lokasi Perkebunan Desa Manuk Mulia Kec Tiga Panah

×

Polres Karo Terkesan Lambat Tangani Kasus Perusakan Rumah Di Lokasi Perkebunan Desa Manuk Mulia Kec Tiga Panah

Sebarkan artikel ini

Sumatra Utara – Karo – Dewanusantaranews.com – Kasus perusakan rumah di lokasi perkebunan desa manuk mulia kecamatan tiga panah yang terjadi pada tanggal 5 Mei 2025 terkesan jalan di tempat , kasus perusakan ini, dengan di duga pelaku Suran perangin angin (dkk) di laporkan Reno perangin angin, ke polres Tanah Karo pada tanggal 6 mei 2025 dengan nomor laporan .STTLP / B /204/V/2025/ SPKT / Polres tanah karo / Polda Sumatera Utara .

Saat di konfermasi Reno perangin angin di salah satu tempat di kaban jahe, pihaknya sangat merasa aneh, laporan kasus perusakan yang mereka laporkan tanggal 6 mei 2025 lalu sampai saat ini tidak ada perkembangan. Di polres Tanah Karo dan menjadi keganjilan saat perusakan terjadi ada beberapa anggota kepolisian berpakaian dinas lengkap .

Baca Juga  Pemerintah : Belum Ada Kenaikan Harga BBM per 1 April, Masyarakat Diimbau Tenang

Para oknum polisi daripersonil Polsek tiga panah dan polres Tanah Karo jelas menyaksikan adanya proses perusakan, namun para oknum anggota kepolisian tersebut tidak ada melakukan tindakan apa pun , Sehingga Suran perangin angin yang terlihat membawa senjata tajam beserta beberapa orang lainya terus membabi-buta merusak rumah di lokasi ladang kami , aksi ini pun terekam di dalam sebuah video yang beredar di media sosial ,terlihat para pelaku perusakan cukup leluasa merusak rumah dan barang barang milik keluarga Reno perangin angin .

” Saat perusakan terjadi kami melihat Suran perangin angin yang membawa senjata tajam , kami lihat ia cukup membabibuta merusak rumah yang berada di ladang orang tua kandung kami , Suran perangin angin dan kawan kawan juga menghancurkan barang barang yang ada di rumah dan kebun kami , padahal saat kejadian banyak polisi di lokasi tapi tidak ada tindakan. apapun di lakukan pihak kepolisian itu yang menjadi ke anehan bagi kami sebagai pemilik rumah dan lahan kebun ” ujar Reno

Baca Juga  Kapolres Labuhan Batu Pastikan Logistik Pemilu 2024 Aman

Lebih lanjut Reno mengungkapan setelah adanya perusakan terdengar kabar saudara kandungnya atas nama jusuf perangin angin pada tanggal 15 mei 2025 di lapokan oleh Apdiel perangin angin ke polres Tanah Karo dengan tudingan penyerobotan lahan , setelah kurang lebih sepuluh hari setelah kami membuat laporan perusakan rumah di ladang orang tua kandung kami yang di lakukan Suran perangin angin dkk.

Laporan Apdiel perangin angin terhadap saudara kandung kami tersebut dengan tudingan penyerobotan lahan, di objek lahan perkebunan kami yang saat ini lahan tersebut tercatat masih memiliki orang tua kandung kami dengan surat SHM yang sah di mata hukum , dan di lokasi ladang ini lah yang terjadi perkara perusakan yang di lakukan. Suran perangin angin dkk ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *