Sanggau Kalbar – Dewanusantaranews.com – Kepolisian Resor Sanggau kembali melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah perairan Sungai Kapuas.
Rabu malam, 2 Juli 2025, sekitar pukul 23.55 WIB, tim gabungan Unit Tipidter dan Resmob Satreskrim Polres Sanggau melakukan pengecekan di Dusun Nanga Biang, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua unit lanting jek yang digunakan untuk menyedot emas dari dasar sungai.
“Empat orang pekerja berhasil diamankan di lokasi berikut peralatan penambangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, S.Tr.K, S.I.K Kamis (3/7).
Seluruh pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut.












