Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Kandis Nusantara News

Polsek Kandis Gulung Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan

×

Polsek Kandis Gulung Dua Pengedar Shabu, 11,21 Gram Barang Bukti Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kandis – Siak, 2 Juli 2025 – Dewanusantaranews.com – Unit Reskrim Polsek Kandis kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Kali ini, dua orang pria berinisial P dan S berhasil diamankan saat membawa narkotika jenis shabu seberat bruto 11,21 gram. Pengungkapan kasus ini dilakukan di Pos 1 Security Kebun Ujung Tanjung PT. Ivomas Tunggal, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Rabu malam (2/7/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis, Kompol Darmawan, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya mobil Toyota Kijang Inova warna biru dengan nomor polisi BM 1422 ZO yang diduga membawa narkotika melintas di wilayah tersebut.

Baca Juga  Polsek Kandis Gelar Jumat Berbagi : Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat

“Begitu menerima informasi, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Putra Amor, S.H. bersama tim untuk segera melakukan penyelidikan,” ujar Kompol Darmawan.

Hasil penyelidikan cepat yang dilakukan di sekitar Pos 1 Security membuahkan hasil. Mobil yang dicurigai berhasil dihentikan dengan bantuan petugas keamanan perusahaan. Tim langsung melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap dua pria di dalam kendaraan. Di dalam tas kecil warna hitam yang ditemukan di mobil, polisi menemukan dua paket plastik klip bening ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis shabu.
Selain narkotika, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya.

Kedua tersangka mengaku bernama P (38), warga Kampung Sungai Gondang, dan S (44), warga Desa Sungai Gondang, Kecamatan Kandis. Dari pengakuan mereka, barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial A yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Shabu itu rencananya akan diedarkan di wilayah Kandis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *