TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke 79, Polres Tebing Tinggi menggelar razia peredaran gelap narkoba dibeberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada diwilayah hukumnya pada Sabtu malam (28/6/2025).
Razia yang dipimpin oleh KBO Satresnarkoba Iptu Jhon R. Pelawi, S.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Polres Tebing Tinggi, Sub Denpom I/I-1 Tebing Tinggi, BNNK Tebing Tinggi, serta Satpol-PP Kota Tebing Tinggi.
Beberapa lokasi menjadi sasaran pemeriksaan, termasuk Karaoke AA di Jalan S.M. Raja, Karaoke BB Cafe & KTP di Jalan Dr. Hamka, serta Karaoke Black N White di Jalan Letda Sujono.
Saat pemeriksaan, petugas melakukan tes urine terhadap sembilan orang pengunjung. Sebanyak lima orang diantaranya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis Metafetamine, terdiri tiga pria dewasa dan dua wanita dewasa.












