Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Negara Harus Hadir : APRI Kalbar Desak Legalisasi Tambang Rakyat, Bukan Represi Masif

×

Negara Harus Hadir : APRI Kalbar Desak Legalisasi Tambang Rakyat, Bukan Represi Masif

Sebarkan artikel ini

Pontianak, Kalimantan Barat – 16 Juni 2025 – Dewanusantaranews.com – Gelombang Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat kian tak terbendung. Aktivitas tambang ilegal menjalar dari pedalaman hingga pinggiran kota, menciptakan krisis hukum dan lingkungan yang kompleks. Ironisnya, penindakan justru menyasar buruh dan operator kecil, sementara pemodal besar dan jaringan penadah tetap melenggang bebas.

Namun, penting ditegaskan:
Bukan aparat penegak hukum, bukan pemerintah daerah, dan bukan juga pemerintah provinsi yang patut sepenuhnya disalahkan. Akar masalah justru terletak pada sistem regulasi pertambangan yang sentralistik, tertutup, dan tidak berpihak pada tambang rakyat.

Humas Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kalbar, Hadi Firmansyah, menyatakan sikap tegas atas situasi ini.

Baca Juga  Turut Berduka Cita: Kapolres Labuhanbatu dan PLT. Bupati Menghadiri Rumah Duka

Kami tidak sedang membela pelanggaran hukum. Tapi kami ingin semua pihak sadar: ini bukan soal niat baik rakyat — ini soal negara yang enggan membuka ruang legal bagi mereka.”

Menurut Hadi, masyarakat lokal di Kalbar tidak pernah diberi akses yang adil dan realistis untuk menambang secara sah. Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) hanya bisa diraih oleh mereka yang memiliki modal dan koneksi besar.

Regulasi ini dirancang untuk elite. Masyarakat kecil mustahil menembusnya. Ketika rakyat menggali demi bertahan hidup, mereka ditangkap, difitnah, dan dijadikan kambing hitam. Tapi para penadah hasil tambang? Tak pernah tersentuh,” tegasnya.

APRI Kalbar menegaskan pihaknya tidak anti hukum, melainkan mendukung penegakan hukum yang adil dan terbuka.

Baca Juga  Gerak Cepat, Polres Siak Berhasil Mengamankan Pelaku Curanmor

Sudah saatnya kita jujur. Bukalah semua peta PETI: siapa pemodalnya, di mana lokasi aktivitasnya, dan jalur distribusinya. Jangan hanya menindak buruh tambang, tapi diam terhadap cukong besar,” ungkap Hadi.

Ia menambahkan, solusi bukan terletak pada tindakan represif semata, tetapi pada keterbukaan data dan kemauan politik untuk membenahi sistem izin tambang rakyat secara struktural.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *