Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Dugaan Pencemaran Sungai Kapuas oleh PT BPG: Polisi dan DLH Sudah Bertindak Sesuai SOP

×

Dugaan Pencemaran Sungai Kapuas oleh PT BPG: Polisi dan DLH Sudah Bertindak Sesuai SOP

Sebarkan artikel ini

KUBU RAYA, Kalimantan Barat – Dewanusantaranews.com – Respon cepat tanggapi pemberitaan dugaan pencemaran Sungai Kapuas akibat limbah sawit dari PT. Bumi Perkasa Gemilang (PT BPG) di salah satu media, Polda Kalbar bergerak ke lokasi untuk melakukan investigasi, Rabu (11/6).

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar yang dipimpin oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Kompol Yoan Febriawan melakukan pemeriksaan langsung ke kolam limbah dan aliran sungai milik PT BPG di Kecamatan Terentang, Kabupaten Kubu Raya pada Selasa (10/6).

Tim didampingi oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kubu Raya. Di lokasi, pemeriksaan dilakukan dari jalur darat dan air, langkah-langkah yang dilakukan meliputi koordinasi dengan pihak perusahaan melalui Mill Manager PT BPG, Pemeriksaan fisik terhadap kolam pembuangan limbah dan aliran sungai, serta Pengambilan sampel air dari dua titik utama yaitu Aliran sungai pembuangan akhir dan Kolam Sedimen 8 (kolam awal pembuangan limbah).

Baca Juga  DISOROT! Menejer Pertamina Patra Niaga 13.284625 kecamatan Xlll koto Kampar desa Batu Bersurat Bungkam Dikonfirmasi

Direktur Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol. Sardo M. Pardamean Sibarani melalui Kasubdit IV Tipidter mengatakan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya serius untuk menindaklanjuti dugaan pencemaran secara professional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *