TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi melalui Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan, Aipda Agus Salam melaksanakan kegiatan pendampingan terhadap pihak Kantor Imigrasi Pematangsiantar. Pendampingan dalam rangka monitoring dan pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) di Lk. I Kelurahan Teluk Karang Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi pada Selasa (27/5/2025).
Kegiatan dihadiri Lurah Teluk Karang dan Kepling setempat. Pengawasan dilakukan terhadap Mohd Firdaus Bin Alias, seorang WNA asal Malaysia yang diketahui telah menikah secara sah dengan Warga Negara Indonesia bernama Wahyuni Nasution, warga Teluk Karang.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga. Ia menghimbau agar masyarakat senantiasa melengkapi dokumen kependudukan seperti KTP, KK, paspor, akta lahir, dan akta nikah, serta dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK.












