Simalungun – Dewanusantaranews.com – Gamot di Nagori Raya Bosi dusun Raya Bosi Hataran membuka kedai tuak di dekat kantor pangulu Nagori Raya Bosi Kec.Raya Kab Simalungun.
Hal ini telah berlangsung lama dan sangat meresahkan seluruh warga karena lokasi kedai tuak tersebut adalah inventaris pemerintah eks SD Negeri Raya Bosi.
Dimana hal tersebut dirasa sangat melanggar norma yang ada,terlebih kedai tuak itu milik seorang gamot tak hanya adalah sebagai memperpanjang tangan pangulu untuk mencerminkan desa serta membawa nama baik desa itu sendiri.
Gamot dusun Raya bosi Hataran H Sinaga yang membuka kedai tuak tersebut juga membiarkan perjudian di warungnya , menurut pemantauan awak media Sabtu. 17/05/2025 sekitar Pkl 15.00 Wib perjudian sering berlangsung mulai pukul 18.00 sampai tengah malam bahkan sampai pagi.












