Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Simalungun Dewa Nusantara News

Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Manfaatkan No 110 Layanan Tangkap Darurat 24 Jam

×

Kapolres Simalungun Ajak Masyarakat Manfaatkan No 110 Layanan Tangkap Darurat 24 Jam

Sebarkan artikel ini

SIMALUNGUN – Dewanusantaranews.com – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun terus meningkatkan upaya pengamanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya. Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menghimbau masyarakat untuk proaktif memanfaatkan layanan darurat Polisi 110 demi mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Jumat (16/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. Menurut AKP Verry, himbauan tersebut merupakan bagian dari strategi Polres Simalungun dalam mengoptimalkan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan atau gangguan keamanan yang terjadi di sekitar mereka,” ujar AKP Verry menjelaskan arahan dari Kapolres.

Baca Juga  Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Cari Keluarga Korban Laka Lantas: Diduga ODGJ Tewas Tertabrak

Dalam himbauan tersebut, Kapolres menekankan pentingnya pelaporan segera bila mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungan sekitar. Masyarakat juga diminta untuk tidak menoleransi berbagai bentuk premanisme yang seringkali meresahkan dan merugikan banyak pihak.

“Polres Simalungun berkomitmen menindak tegas aksi premanisme dalam bentuk apapun. Ini merupakan bagian dari upaya kami memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tegas AKP Verry menyampaikan komitmen pimpinan.

Layanan Polisi 110 yang digaungkan merupakan nomor darurat yang dapat dihubungi masyarakat selama 24 jam untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan segera dari kepolisian. Nomor ini diharapkan menjadi jembatan komunikasi efektif antara masyarakat dan kepolisian dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak kejahatan.

Baca Juga  Parapelaku Tindak Pidana Pemerkosaan Seorang Nakes Berhasil Ditangkap Sat Reskrim Polres Simalungun

Berdasarkan data yang dihimpun, respons cepat terhadap laporan masyarakat telah berhasil mengurangi angka kriminalitas di beberapa daerah di wilayah hukum Polres Simalungun. Hal ini membuktikan bahwa partisipasi masyarakat memegang peranan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *