Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Polsek Dolok Merawan Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Satu Diantaranya Residivis

×

Polsek Dolok Merawan Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Satu Diantaranya Residivis

Sebarkan artikel ini

Tebing Tinggi – Dewanusantaranews.com – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Dolok Merawan Polres Tebing Tinggi mengamankan dua orang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Dusun I, Desa Limbong Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Senin pagi (14/4).

Dalam keterangannya, Kapolsek Dolok Merawan Iptu Herman Sentosa, S.H.,M.H. pada Sabtu (19/4/2025), menyampaikan bahwa kedua pelaku yang diamankan adalah AR alias Ompong (40), warga Dusun IV Desa Dolok Merawan, dan AP alias Angga (24), warga Dusun I Sibatu-batu Desa Limbong.

Kejadian pencurian dilaporkan oleh korban Gunawan Damanik (46), warga Dusun I Sibatu-batu, setelah mengetahui sepeda motornya jenis Honda Astrea Grand warna hitam BK 3085 MV yang diparkir dibelakang rumah abang kandungnya hilang.

Baca Juga  Polres Tebing Tinggi Bersama Pemko Gelar Gotong Royong Dukung Gerakan Indonesia Asri

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda K. Napitupulu bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Jumat dini hari (18/4), kedua pelaku berhasil ditangkap dilokasi yang berbeda. Pelaku AR diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor hasil curian di wilayah Desa Beringin, Kabupaten Simalungun. Sementara pelaku AP ditangkap di sebuah kandang lembu di Desa Limbong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *