BATUBARA – Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Batu Bara meringkus seorang Petani berinisial GI (39) yang merupakan pemakai barang terlarang sabu. GI tak berdaya saat dilakukan penangkapan di Dusun I Desa Perkebunan Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batu Bara, Sumatera Utara, Kamis (17/4) Pukul.16.00 Wib.
Penangkapan terhadap warga Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Batu Bara ini berdasarkan informasi masyarakat. Saat dilakukan penggerebekan ditemukan barang terlarang diduga sabu seberat 0,15 Gram, 1 (Satu) plastik klip kosong, dan 1 (Satu) Unit Bong yang diakui adalah benar miliknya.












