Pontianak Kalbar – Dewanusantaranews.com – Bayang-bayang duka masih menghantui Anggi Anggraini. Kecelakaan tunggal pada 14 Juli 2024, tak hanya merenggut nyawa suaminya, Jefridin, tetapi juga meninggalkan luka mendalam berupa patah tulang lutut kanan yang hingga kini masih menghambat aktivitasnya. Ironisnya, di tengah penderitaan fisik dan mental, Anggi harus berjuang melawan birokrasi yang berbelit-belit dalam proses klaim asuransi rumah mereka di Bank BSI syariah cabang Siantan.
Hampir satu tahun berlalu, klaim asuransi tersebut tak kunjung menemui titik terang. Anggi dan keluarganya yang sejak awa membantu dalam pengurusan telah berulang kali mengkonfirmasi kantor Bank BSI Siantan, namun selalu pulang dengan tangan hampa. Petugas yang menangani kasus ini, Saiful, selalu memberikan jawaban yang sama: “masih dalam proses.”
Puncak kekecewaan terjadi beberapa hari lalu. Saat dikonfirmasi, 16 April 2025 Saiful menerangkan pada awak media dirinya justru mengaku bingung dengan proses klaim tersebut. Pernyataan mengejutkan ini menimbulkan kecurigaan akan adanya unsur kesengajaan untuk menghambat proses klaim. Apakah ini ketidakmampuan, atau ketidakpedulian dari pihak Bank BSI?












