Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Tambang Emas Ilegal Menggurita di Solok : Diduga Libatkan Oknum Aparat, Warga Ketakutan”

×

Tambang Emas Ilegal Menggurita di Solok : Diduga Libatkan Oknum Aparat, Warga Ketakutan”

Sebarkan artikel ini

SOLOK, SUMATERA BARAT – Dewanusantaranews.com – Aktivitas tambang emas ilegal atau illegal mining di Kabupaten Solok kembali mencuat ke permukaan setelah maraknya temuan ekskavator dan alat berat lain yang beroperasi di kawasan hutan dan daerah aliran sungai (DAS) di wilayah Nagari Supayang, Kecamatan Payung Sekaki, pasca perayaan Idulfitri 1446 Hijriah.

Puluhan alat berat diketahui telah beroperasi di lokasi-lokasi terpencil yang sulit dijangkau masyarakat umum. Aktivitas tersebut terpantau oleh sejumlah aktivis lingkungan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sejak lama mengawasi praktik pertambangan ilegal di wilayah Sumatera Barat.

Sumber media ini menyebutkan, aktivitas tambang tanpa izin (PETI) tersebut kian masif dan terorganisir. Bahkan, diduga kuat ada keterlibatan oknum-oknum penegak hukum yang menerima aliran dana dari pemilik usaha tambang liar tersebut. Dugaan ini diperkuat dengan beredarnya percakapan via aplikasi pesan singkat WhatsApp antara seorang oknum aparat dengan seorang individu yang disebut-sebut sebagai pengelola tambang. Selain pesan teks, tangkapan layar berisi bukti transfer uang untuk “koordinasi pengamanan” juga beredar luas di kalangan jurnalis dan pegiat antikorupsi.

Baca Juga  Polsek Dolok Merawan Pengamanan Ibadah Minggu di Beberapa Gereja

Seorang warga setempat yang enggan disebut namanya mengaku resah atas maraknya tambang ilegal tersebut. Ia menyebut alat berat keluar masuk hutan hampir setiap hari tanpa hambatan berarti.

“Kami sudah lama tahu ada aktivitas tambang emas di daerah situ. Tapi sekarang makin berani. Kadang kami takut bicara, karena katanya banyak yang ‘pasang badan’ di belakang. Tapi dampaknya kami yang rasakan. Sungai jadi keruh, tanah longsor mulai terjadi, dan ada gesekan di antara warga,” ujarnya kepada media ini, Senin (8/4/2025).

Aktivitas penambangan ilegal ini diduga telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang cukup parah, seperti sedimentasi sungai, hilangnya kawasan hutan lindung, hingga potensi konflik sosial. Ironisnya, meski aktivitas tambang tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun, belum terlihat adanya penindakan serius dari aparat kepolisian maupun dinas lingkungan hidup.

Baca Juga  Presiden Jokowi Angkat Pj. Gubernur DKI Jakarta, Dari Heru Budi Ke Teguh Setyabudi

Di sisi lain, sumber penghasilan dari aktivitas ini sebagian kecil dinikmati oleh masyarakat lokal, namun keuntungan terbesar disebut mengalir ke investor luar daerah. Hal ini menimbulkan ketimpangan sosial sekaligus menambah potensi konflik horizontal di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *