Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Endang Gustina Bantah Keterlibatan Penjualan Narkoba di Toko Penjualan Bajunya

×

Endang Gustina Bantah Keterlibatan Penjualan Narkoba di Toko Penjualan Bajunya

Sebarkan artikel ini

Sumatra Utara – BATUBARA – Dewanusantaranews.com – Penggrebekan Polres Batubara yang dipimpin oleh Kanit Jimmy Sitorus dan kawan-kawan patut dipertanyakan, pasalnya pada saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan barang bukti narkoba.

Saat awak media yang bertugas mengkonfirmasi langsung terkait kejadian tersebut, diketahui bahwa endang membantah semua pemberitaan beberapa media dari rilisan pihak polres Batubara, pada Jum’at.(14/3/25)

Sebelumnya, penggeledahan tersebut dilakukan pada hari Rabu, tanggal 12 Maret 2025, sekitar pukul 11.40 WIB yang lalu.

Tim Satres narkoba bekerja sama dengan personil Polsek Indrapura dalam melakukan penggeledahan terhadap rumah yang diduga milik Incan dan Endang.

Namun, pada saat penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti narkotika di tempat tersebut. Tim Satres narkoba tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Batu Bara.

Baca Juga  Pemerintah Kec Kandis Dan Sejumlah Ormas Di Minta Pihak Perusahaan Pekerjakan Warga Kandis

Kanit I Satres narkoba IPTU Jimmy Sitorus S.H mengatakan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Batu Bara untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Batu Bara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *