Polres Melawi Polda Kalbar – Dewanusantaranews.com – Adanya pemberitaan dari media online https://mnctvano.co. mengangkat judul “Diduga Kuat Kabupaten Melawi Darurat Narkoba,Beberapa Bandar Sampai Hari Ini Belum Tersentuh”.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Melawi mengatakan terima kasih atas informasi yang di berikan.
“Kami tidak anti kritik,terima kasih atas informasi yang di berikan, perlu kami jelaskan dan sampaikan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Melawi pada tanggal 5 maret 2025 telah melakukan penindakan hukum dan mengamankan seorang laki laki berinisial *AS alias AG* (22) atas kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak 15 (lima belas) klip plastik transparan dan setelah dilakukan penimbangan berat bruto 16,41 (enam belas koma empat puluh satu )gram, 1 (satu) unit hand phone dan 1 (satu ) helai celana jeans yang di duga ada hubungannya dengan tindak pidana yang sedang di tangani,” jelas Aiptu Samsi.
Seperti di ketahui, kami berkomitmen penuh mendukung program 100 hari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tentang pemberantasan peredaran narkoba, tentu saja dalam pelaksanaannya memerlukan dukungan dari semua pihak yang sangat peduli atas keamanan lingkungannya, salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memberikan informasi yang valid, AKP Dhanie Sukmo Widodo Selaku Kasat Reserse Narkoba mengatakan kepada Humas Polres Melawi bahwa tidak ada dari media online Https:// mnctano.com menghubungi seperti yang di narasikan di akhir berita sehingga berkesan memojokan.












