Kandis – Dewanusantaranews.com – Polsek Kandis membantah pemberitaan yang beredar di media yang menyebutkan bahwa pihak kepolisian tidak Profesional dalam penanganan kasus Perkelahian antara F.SPTI Kubu Unggal Gultom dengan F.SPTI Kubu Nelson Manalu.
Kapolsek Kandis Kompol Darmawan, S.H.,M.H memberikan klarifikasi terkait kejadian tersebut untuk mencegah kesalahpahaman yang berkembang di kalangan masyarakat. Rabu, 12 Maret 2025.
Menurut penjelasan Kapolsek Kandis, masalah penanganan perkara tersebut hingga kini, Kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan.
Namun berbagai upaya sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dijelaskanya telah dilewati oleh Penyidik.
Diantaranya melakukan pemeriksaan terhadap pihak pelapor dan saksi-saksi yang diajukan.
“Dalam penanganan kasus ini, Penyidik tidak boleh terpengaruh oleh issue-issue yang berkembang..
Tetapi harus tetap fokus, serius, profesional, terukur dan bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Oleh sebab itu, berbagai pihak diharapkan agar tetap bersabar dan mawas diri.












