Polres Labuhanbatu – Dewanusantaranews.com – Terduga Pelaku berinisial TN diamankan Satresnarkoba di Dusun I Desa Sei Sakat Kec. Panai Hilir Kab. LabuhanBatu. Pada hari Senin 10 Maret 2025.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H melalui Kasihumas Kompol Syafrudin membenarkan adanya penangkapan seorang laki-laki berinisial TN 29 tahun Warga Kampung Sawah Kel. Padang Bulan Kec. Rantau Utara Kab. Labuhanbatu.
Adapun kronologis singkat penangkapan pelaku bermula Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Sopar Budiman mendapatkan informasi tentang adanya Penjual Narkoba Sabu-sabu di Kecamatan Panai Hilir, penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit II Satresnarkoba Ipda R. Situngkir dengan cara Undercover Buy petugas kepada terduga pelaku.












