Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Labuhan Batu Dewa Nusantara News

Satresnarkoba Ringkus 2 Pelaku Penyalahguna Narkotika

×

Satresnarkoba Ringkus 2 Pelaku Penyalahguna Narkotika

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU – Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Penangkapan yang berlangsung pada Senin (3/3/2025), dua pria yang diduga sebagai pelaku peredaran sabu diamankan di Jalan Paindoan, Kelurahan Rantau Prapat, Kecamatan Rantau Utara.

Kedua tersangka yang diamankan berinisial MR(21) dan RF (24), warga Jalan Cendana Atas, Kelurahan Cendana, Kecamatan Rantau Utara. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga bungkus plastik klip kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,35 gram bruto, satu buah sekop plastik, dua unit ponsel, serta uang tunai sebesar Rp 200.000 yang diduga hasil transaksi narkoba.

Penangkapan ini dilakukan setelah tim yang dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., melakukan teknik undercover buy. Saat tersangka hendak melakukan transaksi, petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan mereka beserta barang bukti. Kedua pelaku tak bisa mengelak ketika ditemukan sabu yang diduga merupakan sisa hasil penjualan mereka.

Baca Juga  Tingkatkan Pengamanan, Polres Labuhan Batu Patroli Dan Sosialisasi (KBN)

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di Labuhanbatu. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memutus rantai peredaran narkotika yang merusak generasi muda,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *