TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Satreskrim Polres Tebing Tinggi terus melanjutkan penyidikan terhadap kasus dugaan pencurian rel kereta api milik PT. KAI Persero Wilayah Tebing Tinggi. Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah memeriksa CM, yang saat ini diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Kota Tebing Tinggi setelah terpilih dalam Pemilu 2024.
Kasus ini bermula pada Minggu (26/9/2021), ketika delapan orang pelaku, yaitu KT alias Endo, MSH alias Sarif, MSIH alias Surya, ESS, S alias Bedak, H alias Usup, JJP alias Puput, dan MN alias Ujang, melakukan pencurian rel kereta api di Jalan Sofyan Zakaria, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Setelah penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa aksi tersebut diduga didalangi oleh CM, yang memberikan dana untuk membeli mata gergaji besi dan menjanjikan upah kepada para pelaku. Rel yang dicuri kemudian dijual kepada CM.
Polres Tebing Tinggi telah menetapkan CM sebagai tersangka sejak 2 Oktober 2021. Namun, CM tidak berhasil ditemukan hingga kemudian diketahui mencalonkan diri sebagai anggota DPRD dalam Pemilu 2024. Pemeriksaan terhadapnya sempat tertunda berdasarkan Surat Telegram Kapolri No. 1160 Tahun 2023, yang mengatur penundaan proses hukum terhadap peserta pemilu.












