Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Labuhan Batu Dewa Nusantara News

Polsek Panai Tengah Amankan Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Milik PT. PAL

×

Polsek Panai Tengah Amankan Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Milik PT. PAL

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU – Dewanusantaranews.com – Unit Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian buah kelapa sawit milik PT. Paten Alam Lestari (PAL) di Desa Selat Beting, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan ini dilakukan setelah pelaku tertangkap tangan oleh petugas keamanan perusahaan saat sedang beraksi.

Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah IPTU Ricardo Sirait, S.H., bersama tim penyidik menerima penyerahan tersangka dari pihak keamanan PT. PAL. Pelaku diketahui berinisial MR alias Madan(26), seorang mahasiswa yang berdomisili di Kelurahan Timbangan Langkat, Kecamatan Binjai Timur, Kabupaten Binjai.

Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti berupa tujuh tandan buah kelapa sawit seberat 70 kilogram, satu bilah pisau egrek, dan satu unit sepeda motor Honda Verza yang digunakan pelaku untuk membawa hasil curiannya.

Baca Juga  Polres Labuhanbatu Rayakan HUT Bhayangkara Ke-78 Dengan Bantuan Sosial di Panti Jompo

Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 16 Februari 2025. Ketika itu, dua petugas keamanan PT. PAL, Rudi Kharisman dan Maradu Pandapotan Simanjuntak, tengah melakukan patroli rutin di areal perkebunan. Saat melewati Blok F-18 Divisi II, mereka melihat seorang pria yang sedang memuat buah kelapa sawit ke atas sepeda motor. Menyadari adanya tindakan mencurigakan, keduanya segera melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

Setelah dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Pihak keamanan perusahaan kemudian melaporkan kejadian ini kepada manajemen PT. PAL, yang selanjutnya menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Polsek Panai Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *