Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Batu Bara Dewa Nusantara News

Oknum Polisi Tersandung Kasus Narkoba di Simalungun Sudah Dipecat

×

Oknum Polisi Tersandung Kasus Narkoba di Simalungun Sudah Dipecat

Sebarkan artikel ini

BATUBARA – Dewanusantaranews.com – Kepolisian Resor Batubara mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. Aipda S, seorang personil Polres Batubara, yang sebelumnya tersandung kasus narkoba dan ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Simalungun, telah dipecat secara resmi.

Kasi Humas Polres Batubara, AKP AH Sagala, Rabu (19/2) menjelaskan bahwa Aipda S telah melalui proses sidang Kode Etik Profesi Polri. Berdasarkan Laporan Polisi nomor LP/288-A/VI/2022/Sipropam dan Putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri nomor PUTKEPP/06/IX/2023/KKEP, oknum tersebut dikenakan sanksi etik berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada 12 September 2023.

“Jadi, yang bersangkutan sudah dipecat”, Tegas AKP Sagala.

Meski sudah mendapat sanksi PTDH, Aipda S sempat mengajukan banding pada 12 Oktober 2023, namun proses banding belum menghasilkan putusan. Namun, yang mengejutkan, oknum tersebut kembali melakukan tindak kejahatan dengan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Polres Simalungun menangkapnya dalam kasus tersebut, setelah oknum ini tidak pernah lagi melapor pasca-mengajukan banding.

Baca Juga  Polsek Indrapura Patrol Antisipasi Kejahatan Malam Hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *