TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Satlantas Polres Tebing Tinggi terus berupaya dalam menekan angka kecelakaan lalulintas dengan menindak pelaku pelanggaran kasat mata kepada pengendara yang melanggar aturan lalulintas seperti tidak menggunakan helm.
Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Nanang Kusumo, Sabtu (8/2/2025) mengatakan, pihaknya senantiasa gencar mengingatkan masyarakat melalui Public Adress dan himbauan khususnya pengendara di jalan raya untuk pentingnya mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Saat ini, Satlantas Polres Tebing Tinggi memprioritaskan tindakan pelanggaran kasat mata kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), selanjutnya kepada pengendara melawan arus lalulintas dan pengendara dibawah umur,” ungkap Kasat Lantas.
Lebih lanjut Kasat Lantas AKP Nanang Kusumo mengatakan, personel Satlantas Polres Tebing Tinggi rutin melaksanakan penertiban di beberapa lokasi rawan pelanggaran lalulintas sekitar Kota Tebing Tinggi.












