LABUHANBATU – Dewanusantaranews.com – Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah rumah kosong di Dusun III Kampung Banjar, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dua orang pelaku berhasil diamankan, Sabtu (1/2/2025)
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. “Kami terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan mengungkap setiap tindak kriminal yang terjadi. Penangkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam memberantas kejahatan,” tegas Kasi Humas.
Kasus ini bermula dari laporan Nurul(24), pemilik rumah yang mendapati kediamannya telah dibobol pada Rabu (22/1/2025) pagi. Saat tiba di rumahnya yang dalam keadaan kosong, korban bersama seorang saksi menemukan pintu depan terbuka dan sejumlah barang berharga telah hilang. Barang-barang yang dicuri meliputi lemari es, televisi, mesin cuci, kompor gas, tabung gas, serta dua pintu kayu, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp8 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Nelson Silalahi, SH., MH., memerintahkan Tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ilhamsyah, S.H., M.H., untuk melakukan penyelidikan. Setelah mengumpulkan informasi dan memasang jaringan, tim berhasil mengetahui keberadaan para pelaku.












