SERGAI – Dewanusantaranews.com – Personil Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap 30 Kasus penyalahgunaan narkotika diawal Tahun 2025. Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dibawah pimpinan Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan.
Dari ungkap kasus tersebut, telah diamankan barang bukti diduga Sabu dengan total 284,52 Gram, dan Ganja seberat 1.09 Gram, uang tunai, dan beberapa alat sabu dari berbagai lokasi penangkapan yang berbeda.
Dari 30 Laporan Polisi, diantaranya terdapat 12 Laporan Polisi dengan jumlah Tersangka 19 Pemakai telah dilakukan Rehabilitasi, dan 18 Laporan Polisi, 23 Tersangka Pengedar, sedang dalam Penahanan dan proses Sidik, Sebut Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan, di Ruang Kerjanya di Mapolres Sergai, Jalan Negara, Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Sabtu (01/02/2025)












