Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polres Tebing Tinggi Sosialisasi Hukum KDRT dan Media Sosial

×

Polres Tebing Tinggi Sosialisasi Hukum KDRT dan Media Sosial

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Polres Tebing Tinggi melalui Bagian Sumber Daya Manusia (Bag SDM) dan Seksi Hukum melaksanakan kegiatan sosialisasi hukum dengan mengusung tema, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Bijak Dalam Bermedia Sosial. Kegiatan berlangsung di ruang TK Aisyah, Jalan Iskandar Muda Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (23/1/2025).

Disosialisasi kali ini, Polres Tebing Tinggi memberikan pemahaman kepada peserta tentang bahaya Kekerasan Dalam Rumah Tangga, sanksi hukum yang mengaturnya, serta cara melindungi diri dan keluarga dari kekerasan. Narasumber juga menekankan pentingnya bijak dalam bermedia sosial, mengingat penyalahgunaannya dapat memicu pelanggaran hukum, seperti penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian.

Adapun dilaksanakannya sosialisasi ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum, terutama terkait perlindungan keluarga dari KDRT, serta penggunaan media sosial yang bertanggung jawab.

Baca Juga  Cegah Aksi Kriminalitas, Polsek Lima Puluh Patroli Mobile Malam Hari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *