Dewanusantaranews.com – Janganlah gampang untuk setuju agat pagar laut di Pantai Utara Jakarta yang diklaim dalam proyek PSN PIK-2 itu harus segera dibongkar. Sebab masalahnya harus diiringi dengan pengusutan siapa dalangnya yang merekayasa proses proyek yang telah menimbulkan berbagai masalah, tak hanya syarat dan mereka yang pemberi peluang melakukan penimbunan dan pemagaran laut sepanjang leboh dari 30 kilometer itu. Sebab prosesnya pembongkaran pagar laut itu sangat gampang, biayanya pun lebih rendah dari dana yang sudah dikucurkan, apalagi mau dibilang dengan uang pelicinnya yang pasti sudah diterima oleh banyak pihak.
Jika pembongkaran pagar laut itu tidak dirangkai dengan proses terhadap banyak pihak yang terlibat, maka yang tersasar hanya mereka yang menjadi operator pelaksanaan di lapangan saja. Maka itu harus lebih dahulu diperiksa untuk kemudian ditahan, baru proses pembongkaran pagar yang cukup panjang dan telah merusak lingkungan pantau Utara Jakarta ini perlu diperhitungkan juga ongkos pemulihannya yang harus menjadi bagian dari tanggung jawab pihak perusahaan pengembang.
Bila tidak, maka otak perekayasa dari kemudahan pembangunan proyek yang bisa semena-mena dan semerta-merta dilaksanakan ini harus tuntas hingga pemulihan terhadap lingkungan yang terlanjur rusak.
Penahanan terhadap semua pihak serta semua kaki tangan pelaksanaan proyek yang telah membuat kegaduhan serta keresahan yang sangat merugikan rakyat ini — tak hanya sebatas korban yang telah terhenti mata pencaharian dan rusaknya tempat tinggal mereka — tapi juga untuk mereka yang telah kehilangan sama sekali lapangan pekerjaan yang menjadi andalan untuk hidup bersama keluarganya patut mendapat perhatian yang serius demi keadilan dan kemanusiaan yang adil dan beradab.
Pengakuan atas hak usaha atau kepemilikan lahan yang berada di sepanjang pantai Utara laut Jakarta hingga Banten ini, setidaknya meliputi sekitar 15.000 hektar hingga 30.000 hektar luasnya. Jadi jelas dan pasti pelakunya adalah mereka yang memiliki kekuasaan nyaris tidak terbatas dengan dana yang tidak terbatas pula besarnya.












