Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Jacob Ereste : Koruptor dan Pengedar Narkoba Patut Dihukum Mati

×

Jacob Ereste : Koruptor dan Pengedar Narkoba Patut Dihukum Mati

Sebarkan artikel ini

Dewanusantaranews.com – Korupsi itu cara tercepat untuk kaya, meski resikonya cukup gawat, sebab bukan hanya mempertaruhkan nama dan reputasi yang baik, tapi juga jabatan yang sedang digenggam bisa copot dan diambil alih oleh pejabat lainnya. Dan kepada yang bersangkutan tidak hanya akan dipecat, tapi ajan menghadapi ganjaran hukuman yang berat. Jadi korupsi itu — yang dominan dikakukan oleh pejabat publik — pada dasarnya adalah menyalahgunakan wewenang, atau ikut nimbrung dalam satu komplotan koruptor yang ada di instansi atau lembaga pemerintah.

Pendek kata, mereka yang ada di eksekutif, legislatif dan yudikatif sangat rentan dan gampang melakukan penyelewengan, manipulasi dan persekongkolan yang intinya ngentit sumber dana negara yang dikumpulkan dari duit rakyat, atau melakukan persekongkolan jahat mengkonersialkan kebijakan putusan, baik tentang putusan hukum dan perundang-undangan yang dipesan, atau menggelembungkan nilai anggaran belanja diatas harga pasar. Seperti melakukan impor bahan pangan yang tidak masuk akal hingga membuat petani seperti kerakap di atas bata. Hidup segan mati pun tak mau.

Baca Juga  Bupati Siak Tekankan KDMP Harus Terbentuk di Seluruh Kampung

Sogok menyogok itu pun intinya dalah penyalahgunaan wewenang dengan memberi jalan pintas tentang perijinan, hingga memperingan hukuman atau memberi kebebasan kepada pelaku kejahatan saat menjalani masa tahanannya.

Kemudahan yang diperjual-belikan itu, bukan saja terhadap barang mewah yang diberi kebebasan pajak — untuk dikantongi secara pribadi oleh oknum tertentu atau secara bersama dengan komplotan atau sindikatnya. Seperti narkoba yang tidak masuk akal bisa beredar banyak di tengah masyarakat. Dan dari para penggunanya pun bisa dijadikan sapi perahan oleh oknum tertentu yang ikut mengambil kesempatan dalam keterjepitan pengguna, apalagi bandar pengedarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *