Jakarta Barat – Dewanusantaranews.com – Polsek Palmerah, Jakarta Barat, berhasil meringkus tiga pelaku yang mengaku sebagai polisi (polisigadungan) usai melakukan aksi pemerasan terhadap seorang warga bernama Romadoni di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah.
Para pelaku, berinisial AP (36), DP (18), dan WN (18), menggunakan modus menuduh korban terlibat dalam kasus narkoba untuk mengambil uang dan barang berharga.
Kapolsek Palmerah Polres Metro Jakarta Barat Kompol Sugiran didampingi Kanit Reskrim AKP Rachmad Wibowo menjelaskan bahwa para pelaku memilih korban secara acak di jalanan.
“Setelah mendapatkan target, mereka memberhentikan korban dengan menunjukkan tanda lencana kewenangan Polri palsu, lalu menuduh korban terlibat narkoba. Selanjutnya, mereka memaksa korban menyerahkan uang dan barang berharga seperti handphone,” ungkap Sugiran, Rabu, 4/12/2024.
Kasus ini terungkap saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Palmerah sedang melakukan patroli di lokasi kejadian pada Senin dini hari, 2 Desember 2024.
Petugas mencurigai 2 (dua) pelaku yang tengah memeriksa seorang warga di tepi jalan.
“Ketika petugas mendekat, para pelaku panik dan mencoba melarikan diri,” terang Sugiran
Dari pengejaran tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial AP (36) di lokasi kejadian












