Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaMedan Dewa Nusantara News

Polda Sumut Menangkap 2 Orang Pelaku Pengoplosan Tabung Gas Elpiji

×

Polda Sumut Menangkap 2 Orang Pelaku Pengoplosan Tabung Gas Elpiji

Sebarkan artikel ini

Medan,Sumut | Dewanusantaranews.com – Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menangkap dua pelaku tindak pidana pengoplosan tabung gas elpiji bersubsidi di Dusun Mbinalun, Desa Nan Jombal, Kecamatan Sitellu Tali Urang Jahe, Kabupaten Pakpak Bharat.

“Kedua pelaku yang ditangkap itu berinisial GA dan SA,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (3/2/2024)

Dijelaskan, penangkapan terhadap kedua pelaku setelah personel melakukan penggerebekan di salah satu bangunan yang dijadikan gudang penyimpanan tabung gas bersubsidi pada Rabu 31 Januari 2024 lalu.

Baca Juga  Wakapolres Labuhanbatu Ikuti KPU Run, Dorong Partisipasi Pemilu 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *