Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Sat Narkoba Polres Sergai Berhasil Ringkus Pengedar Sabu

×

Sat Narkoba Polres Sergai Berhasil Ringkus Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

SERGAI – Dewanusantaranews.com – Personil Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meringkus seorang Pria berinisial MI (28) als AP terduga tersangka pemasok barang terlarang di Suga sabu. MI als AP ditangkap dari salah satu kontrakan di Gg. H. Syafii Dusun I Dalu Sepuluh A, Kecamatan Tanjung Morawa, Desli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (15/11) sekira Pukul.03.30 Wib.

Pria warga Pantai Cermin, Sergai tersebut berhasil ditangkap setelah dilakukan interogasi terhadap pria berinisial Ii tersangka yang sebelumnya telah diamankan, mengaku memperoleh barang terlarang sabu dari dirinya.

“Saat dilakukan penangkapan yang didampingi kakak tersangka, ditemukan 3 plastik transparan berisikan barang terlarang diduga sabu seberat 9,25 Gram”, Sebut Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu, S.Ik, M.H melalui Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, Minggu (17/11).

Baca Juga  Sat Reskrim Polres Batola berhasil Ungkap Kasus Curanmor 6 Pelaku berhasil di amankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *