SERGAI – Dewanusantaranwes.com – Personil Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap Tiga Kasus narkotika dalam jangka waktu sepekan di Bulan November 2024 dari Tiga lokasi dan waktu yang berbeda, dengan 3 (Tiga) tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika.
Hal ini seperti yang disampaikan Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, S.H saat memimpin Press Release bersama, Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, KBO Narkoba Ipda Ernawati, S.H, M.H, Plt. Kasi Humas Ipda Ardika J.N, S.H, dan Personil Sat Narkoba, di depan Mapolsek Sergai Jalan Negara Sei Rampah, Sergai, Sumatera Utara, Jumat (15/11) Pukul.10.00 Wib.
Ketiga tersangka diamankan dilokasi berbeda, HY als Si, IL (34) warga Sergai diamankan di Desa Pantai Cermin, Selasa (12/11) sekira Pukul.06.00 Wib, dengan barang bukti diduga Sabu 3,40nGram, kemudian RA (54) warga Sergai diamankan di Desa Sei Rampah, Sabtu (9/11) sekira Pukul.19.30 Wib dengan barang bukti diduga Ganja 547,14 Gram.












