Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Polres Madina Rilis Pengungkapan Kasus Pelaku Pemerkosaan di Kebun Nagajuang

×

Polres Madina Rilis Pengungkapan Kasus Pelaku Pemerkosaan di Kebun Nagajuang

Sebarkan artikel ini

MADINA (SUMUT) – Dewanusantaranews.com – Teka-teki peristiwa pemerkosaan gadis di bawah umur penduduk Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) yang terjadi disebuah perkebunan warga di Kecamatan Nagajuang akhirnya terungkap.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh didampingi Kabag Ops, AKBP Muhammad Rusli dan Plh Kasi Humas, Ipda Bagus Seto menjelaskan kronologi peristiwa pemerkosaan dengan kekerasan itu dalam temu pers di aula Tantya Sudhirajati Mapolres Madina, Selasa (12/11/2024).

Kapolres mengatakan, pelaku adalah pria berinisial AR Harahap (45), penduduk Kecamatan Danau Sembuluh, Kabupaten Seruyan, Provinsi Kalimantan Tengah.

“Pelaku memiliki dua alamat yang berbeda, satu di Provinsi Kalimantan Tengah, kemudian di Ujung Batu Provinsi Riau,” katanya.

Baca Juga  Kuasa Hukum Erika Siringoringo diduga melakukan Obstruction of Justice kepada Pengadilan

Arie Paloh menerangkan, pelaku diamankan disebuah bengkel milik warga yang berada di Desa Ranjo Batu, Kecamatan Muara Sipongi pada 6 November 2024 sekitar pukul 17.00 Wib.

“Kebetulan pada saat itu kita menerima informasi dari warga bahwasanya motor pelaku sedang rusak dan diperbaiki dibengkel itu,” ungkapnya.

Untuk pencarian, Kapolres Madina mengatakan, Kasat Reskrim AKP Taufik Siregar bersama tim Opsnal telah menempuh dua Provinsi yakni Sumut dan Riau selama tiga pekan.

“Pelaku berpindah tempat, nomor telepon yang digunakan diganti langsung setelah selesai mengunakannya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *