Kandis – Dewanusantaranews.com – Pada hari Sabtu (9/11/2024), sekitar pukul 09.00 WIB, berlokasi di SMPN 7 Kandis Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Unit reskrim Polsek Kandis mengadakan kegiatan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa terhadap dampak buruk penyalahgunaan narkotika.
Acara ini dihadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Kandis, AKP. Roemin Putra, S.H., M.H., yang bertindak sebagai pemateri utama. Selain itu, hadir pula Kepala Sekolah SMPN 7 Kandis, Dra. Nurnaini, beserta jajaran majelis guru dan murid-murid SMPN 7 Kandis.
Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, yang dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Sekolah Dra. Nurnaini. Setelah itu, AKP. Roemin Putra menyampaikan materi tentang bahaya penyalahgunaan narkotika, mengupas tuntas risiko, dampak kesehatan, dan sanksi hukum yang berlaku.












