Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Coba Kelabui Petugas, Pelaku Berhasil Diringkus

×

Coba Kelabui Petugas, Pelaku Berhasil Diringkus

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU – Dewanusantaranews.com – Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Simpang Sidokukuh, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang dilaksanakan pada Sabtu, 2 November 2024, ini berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti yang diduga kuat akan diedarkan.

Pelaku yang berhasil diamankan adalah MRD alias Rizki, seorang pria berusia 23 tahun yang tercatat sebagai warga Dusun Sidodadi A, Desa Kampung Padang. Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan tetap, ditangkap ketika sedang berada di lokasi kejadian. Saat diamankan, Pelaku sempat mencoba mengelabui petugas dengan membuang barang bukti narkotika jenis sabu tersebut ke tanah, namun upayanya sia-sia.

Baca Juga  Hari Ke-5 Ops Patuh Toba Polres Tebing Tinggi Tindak 55 Pelanggar Lalulintas

Barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan besar berisi sabu seberat 3,19 gram, serta sejumlah plastik klip kosong dan alat pengemas, ditemukan di sekitar lokasi penangkapan.

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat, mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah Desa Kampung Padang. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Bilah Hilir, AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., segera menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dilaporkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *