TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Unit II Opsnal Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi. Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 Wib hingga selesai ini berlangsung di sekitar Jalan Pelita, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Jumat (01/11/2024).
Kegiatan bertujuan untuk mencegah dan menindak berbagai bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi premanisme dan kejahatan jalanan lainnya. Selain itu, patroli ini juga difokuskan untuk mencegah keberadaan geng motor yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) di Kota Tebing Tinggi.












