LUBUK LINGGAU – Dewausantara.com – Senin (21/10), RW oknum Kepala Bidang (Kabid) di salah satu OPD dilingkungan Pemkot Lubuk Linggau dilaporkan ke Bawaslu oleh tim hukum paslon nomor urut 1 H Rodi Wijaya dan H Imam Senen (ROIS) yang dipimpin oleh Pauzi Arianto.
Tim yang terdiri dari 22 orang anggota tersebut melakukan pelaporan diwakili oleh Badai Beni Kuswanto bersama Yuda Fahri. Mereka mendampinggi, Baijuri Asir yang merasa dirugikan atas tindakan oknum Kabid tersebut.
Dalam laporan itu, kata Badai, RW diduga telah memperlihatkan kupon kampanye paslon 02 dan terlibat dalam aktivitas yang mendukung salah satu pasangan calon.
“Beberapa bukti yang diajukan termasuk tiga foto yang memperlihatkan RW memegang spanduk, mengenakan baju kampanye, serta berpose bersama YOK,” katanya.












