Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaTebing Tinggi Dewa Nusantara News

Miliki Sabu, Pria Pengangguran Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

×

Miliki Sabu, Pria Pengangguran Ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Akibat memiliki sejumlah narkotika jenis sabu, pria pengangguran berinisial MAA alias Ari (32) beralamat di Jln Simalungun ditangkap Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi, pada Jumat pagi (4/10/2024). Penangkapan pelaku berdasarkan kecurigaan petugas dan laporan masyarakat yang merasa resah akan perbuatan pelaku.

Hal ini dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Masdulhak pada Senin (7/10) yang menyatakan penangkapan terhadap pelaku MAA ini terjadi di Desa Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar Kab. Sergai, Sumatera Utara, berdasarkan laporan masyarakat dan kecurigaan petugas saat dilapangan.

“Merasa curiga, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku, dan ditemukan satu paket sabu seberat 1,39 gram dari tangan pelaku”, sebut Kasi Humas.

Baca Juga  Miliki Sabu, 2 Pria Diringkus Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Di Kampung Lalang

Saat diinterogasi dilapangan, pelaku mengaku bahwa narkotika tersebut benar miliknya. Selain itu, dia juga mengakui masih menyimpan narkotika jenis sabu didalam rumahnya, sehingga petugas melakukan penggeledahan terhadap kediamannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *