TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Sat Lantas Polres Tebing Tinggi melaksanakan giat rutin strong poin, teguran, dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas di beberapa titik strategis Kota Tebing Tinggi, seperti Jalan Sudirman, Jalan Suprapto dan Jalan Yos Sudarso, Kita Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Rabu (2/10/2024).
Kanit Turjawali Sat Lantas M.T.P. Marpaung beserta personelnya melaksanakan pengawasan di beberapa pos tetap, seperti di simpang 4 jalan Sudirman dan Pos Simpang Beo. Kegiatan ini bertujuan menertibkan pengendara yang melanggar rambu rambu lalu lintas dan memberikan teguran serta penindakan tilang kepada pelanggar prioritas.
Selain menegakkan aturan, personel juga menyampaikan himbauan secara humanis kepada masyarakat agar selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku demi menjaga keselamatan di jalan raya.












