TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Mewujudkan keselamatan dalam berlalulintas, Sat Lantas Polres Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai tertib berlalu lintas dan tertib pajak kendaraan di Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Senin (30/9/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kanit Kamsel Sat Lantas Ipda Robin Sitinjak dan Bripka R. Pasaribu, dan berlangsung di dua lokasi berbeda, yaitu di Kantor Camat Padang Hulu Jalan Gatot Subroto dan Jalan SM. Raja, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendapatan Kota Tebing Tinggi, Bapak Edy, perwakilan PT. Jasa Raharja Tebing Tinggi Bapak Nico, serta Camat Padang Hulu Deni Siregar. Selain itu, seluruh lurah, kepala lingkungan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di Kecamatan Padang Hulu turut serta dalam kegiatan ini.












