Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Ungkap Kasus Narkotika Di Dusun II Rencas, Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu

×

Ungkap Kasus Narkotika Di Dusun II Rencas, Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU | Dewanusantaranews.com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Kali ini, Tim Opsnal Polsek Panai Tengah mengamankan seorang tersangka dalam pengkapan yang berlangsung pada Jumat, 13 September 2024, di Dusun II Rencas, Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Tersangka yang berhasil diamankan adalah SH(40) alias Rizal, seorang laki-laki yang berprofesi sebagai petani, dan berdomisili di Dusun II, Desa Sei Siarti. SH ditangkap dengan barang bukti yang diduga sebagai narkotika jenis sabu-sabu. Polisi menyita satu bungkus plastik klip sedang dan satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu, dengan berat total 1,48 gram brutto. Selain itu, ditemukan pula dua buah skop terbuat dari pipet minuman, sebuah tisu putih, dan sebuah mangkok warna oranye.

Baca Juga  Ungkap Kasus Narkotika Polsek Kualuh Hulu-Polres Labuhanbatu

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima oleh Tim Opsnal Polsek Panai Tengah pada Jumat siang, sekitar pukul 15.00 WIB. Berdasarkan laporan tersebut, diduga telah terjadi transaksi narkotika jenis sabu di lokasi yang disebutkan. Menindaklanjuti informasi ini, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Ricardo Sirait, SH, langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *