TEBING TINGGI | Dewanusantaranews.com – Kapolsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi AKP Herly Deryanti Damanik menjadi narasumber pada pelaksanaan sosialisasi hukum kepada masyarakat di Kantor Kelurahan Deblod Sundoro Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (29/08/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kelurahan Deblod Sundoro ini dilaksanakan guna untuk memberikan pencerahan tentang hukum kepada masyarakat, agar masyarakat mengetahui langkah langkah yang akan dilakukan bila berhadapan dengan hukum.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk mengembangkan budaya hukum disemua lapisan masyarakat agar dapat tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum demi tegaknya supremasi hukum di NKRI. Harapannya adalah dapat menekan dan mengikis maraknya pelanggaran hukum yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara”, ucap Kapolsek.












