Tebing Tinggi | Dewnusantaranews.com – Satuan Narkoba Polres Tebing Tinggi berhasil membekuk pria pengangguran berinisial ZS (38) beralamat di Kelurahan Deblod Sundoro lantaran ketahuan membawa narkotika jenis sabu pada Sabtu (24/8/2024).
Semula petugas Sat Narkoba mendapatkan informasi bahwa akan adanya transaksi narkoba di Jalan Tusam Kota Tebing Tinggi. Atas informasi tersebut Polres Tebing Tinggi menerjunkan personelnya untuk menindaklanjutinya.
Hal tersebut dibenarkan Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Senin (26/8), bahwa telah ditangkapnya seorang pria pengangguran yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.












