Jakarta Barat | Dewanusantaranews.com – Pengungkapan Narkoba Jenis sabu jaringan internasional sebanyak 11,3 Kg yang diselundupkan dengan modus lewat Jasa pengiriman mobil
Petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 11,3 kilogram yang dibungkus dalam 11 paket plastik teh Cina berwarna hijau di sebuah ruang pada pintu-pintu mobil Toyota Camry bernopol B8023BF tersebut telah dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga bisa digunakan untuk menyembunyikan sabu.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari investigasi gabungan atau Joint Investigation antara Polres Metro Jakarta Barat dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Dua pelaku yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional ini berhasil diamankan.
Mereka adalah M U (23), seorang DJ asal Medan, dan A (31).
Diketahui bahwa M Usman atau MU (23), yang sebelumnya berprofesi sebagai DJ, terjerumus menjadi kurir narkoba karena sepinya pekerjaan (sepi job) dan tergiur keuntungan besar dari bisnis haram ini.
“Karena sepi job dan tergiur dari keuntungan yang didapat, pelaku M U ini memilih untuk menjadi kurir narkoba.” Ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Retno Jordan saat dikonfirmasi, Jumat, 16/8/2024.












