Sergai | Dewanusantaranews.com – Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H., M.H., mengusut tuntas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan menurunkan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai yang terjadi rumah seorang pendeta di Dusun XVII Hapoltahan Desa Sei Bamban, Kec.Sei Bamban, Sergai, Sumatera Utara, Jumat (15/05/24) sekira Pukul.02.30 Wib.
Ketiga terduga pelaku diringkus di lokasi berbeda, AS als Ciplek di Jalan Pantai Labu Dusun Sepakat Desa Beringin, Kec.Beringin Kab.Deli Serdang, DR als Rudi di Darul Laman Dua Desa Sei Buluh, Kec.Teluk Mengkudu Kab.Sergai, Sumatera pada Rabu (13/08/24), dan So als Prokol diringkus di Jalan Pantai Labu Desa Karang Anyar, Kec.Beringin, Kab.Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (12/08/24).
“peristiwa ini pertama sekali diketahui korban saat terbangun dan melihat pintu samping sudah terbuka”, Sebut Kasat Reskrim Polres Sergai AKP J.H
Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H di ruang kerjanya di Mapolres Sergai, Jalan Negara Sei Rampah Sergai, Sumatera Utara, Rabu (14/08/24)).












